Kemajuan ilmu dan teknologi
tidak serta merta meningkatkan martabat manusia. Ketika iman tidak terbangun
dalam jiwa manusia, maka ilmu dan teknologi akan menjadi alat mempercepat
proses menjauhkan manusia dari agama dan mempercepat kerusakan moral. Karenanya
keberadaan pendidikan di pesantren menjadi sangat penting untuk turut serta membangun
masyarakat Indonesia. Pendidikan yang mengembangkan keimanan dan ketaqwaan
serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berangkat dari rasa
tanggungjawab keumatan, bermodalkan keyakinan yang menjadi spirit aktivitas pelayanan
kepada umat, dan bermitra dengan seluruh komponen masyarakat, muncullah gagasan
untuk mendirikan SMP berbasis pesantren.
Berdirinya SMPII Luqman al
Hakim Islamic Boarding School tidak terlepas dari gagasan para pengurus
Yayasan Al Aqso pesantren Hidayatullah Kudus. Yayasan Al Aqso yang bergerak di
bidang Sosial, Pendididkan dan Da’wah, yang didirikan pada tanggal 17 April
1993, merupakan cabang Hidayatullah yang berpusat di Balikpapan Kalimantan Timur.
Perjuangan segenap pengurus Yayasan Al Aqso dalam mengangkat program-program
keumatan di bidang sosial, pendidikan dan da’wah seperti tidak mengenal batas
waktu. Meskipun terasa berat, namun berkat kesungguhan dan niat tulus semua
komponen, perlahan tapi pasti perkembangannya semakin dapat dirasakan oleh
masyarakat Kudus khususnya dan daerah-daerah lain pada umumnya. Hanya satu kata
kuncinya, bahwa seluruh pencapaian tersebut semata-mata atas rahmat dan karunia
Allah Subhanahu Wata’ala.
Alhamdulillah pada tanggal 9
Juli 2004 M SMPII Luqman al Hakim sudah mengantongi ijin operasional dengan Nomor
: 421/1854.2/4.05/2004. Untuk angkatan pertama jumlah santri/siswa
sebanyak 34 orang yang berasal dari lulusan
SD/MI atau yang sederajat dari berbagai daerah.
Sekolah yang semua siswanya remaja
muslimah ini menerapkan sistem pendidikan sehari (fullday school) dan
sistem pendidikan berasrama/berpesantren (boarding school).
SMP Putri Luqman al Hakim
secara struktural merupakan bagian tak terpisahkan dari SMPII Luqman al Hakim Kudus Islamic Boarding School, yang terdiri dari SMP
putra dan SMP putri. Secara internal, mulai tahun pelajaran 2010/2011 Yayasan
Al Aqso membagi SMP menjadi dua manajemen, putra dan putri, dengan mengangkat
seorang Wakasek di putri yang mana dalam pelaksanaannya Wakasek berperan
sebagai Kepala Sekolah yang juga membawahi Asrama Putri (pondok pesantren putri).
Dalam operasionalnya Wakasek (Kasek putri,red.) dibantu oleh para koordinator
antara lain Kurikulum, Kesiswaan, Tata Usaha, Bendahara, Pengasuh dan Dewan Guru khusus putri. Dengan demikian SMP
Putri memiliki independensi dalam mengatur rumah tangganya sendiri sekaligus
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja para pendidik dan tenaga
kependidikan.
Demikian Riwayat singkat SMP
Putri Luqman al Hakim Kudus, semoga Allah SWT selalu memberikan jalan kemudahan
dan melindungi umatnya yang senantiasa berada di jalan yang benar Amin...Ya
Robbal Alamin.(TWP)
0 komentar:
Posting Komentar